
Balikpapan KaltimOke! – Kelurahan Karang Rejo semakin memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan mengukuhkan kerja sama strategis melalui program Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (Jarwasnaba). Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Jarwasnaba dan lima lembaga penting, yakni Satgas Bersinar, Puskesmas, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta MTs Sabilal Muhtadin.
Lurah Karang Rejo, Budi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan strategi jangka panjang untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang bahaya narkoba serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung program ini secara berkelanjutan.
“Pencegahan narkoba tidak bisa hanya menjadi tugas tiga pilar—kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Diperlukan peran serta masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan, agar edukasi dapat menjangkau lebih luas,” ujar Budi.
Membentuk Generasi Anti-Narkoba
Dengan adanya sinergi ini, Jarwasnaba tidak hanya menjadi wadah sosialisasi, tetapi juga bergerak aktif dalam edukasi langsung kepada remaja di lingkungan sekitar. Budi berharap program ini dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar dan mampu menolak pengaruh negatif narkoba.
Ketua PKK Kelurahan Karang Rejo, Renny Amelinda, menambahkan bahwa Jarwasnaba yang berada di bawah pembinaan PKK harus menjadi gerakan sosial yang lebih luas dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami ingin Jarwasnaba bukan hanya forum diskusi, tetapi juga tempat bagi aksi nyata dalam menyebarkan kesadaran akan bahaya narkoba. Dengan kolaborasi ini, edukasi bisa semakin kuat dan lebih efektif,” kata Renny.
Ia juga mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang.