Kecamatan Balikpapan Tengah Perkuat Layanan Administrasi Kependudukan, Warga Kini Tak Perlu ke Disdukcapil
KALTIMHUB, BALIKPAPAN — Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Kecamatan Balikpapan Tengah. Kini, warga tak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) telah tersedia langsung di kantor kecamatan. Fasilitas baru ini memungkinkan warga melakukan perekaman data, mengganti foto…
