Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Balikpapan Tengah Gandeng Bikksa Aisyiyah

Balikpapan KaltimOke! – Kecamatan Balikpapan Tengah terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dengan menggelar kegiatan Komunikasi, Edukasi, serta Sosialisasi (Komsos) bertajuk Peningkatan Kapasitas PPATBM Kelurahan. Acara yang berlangsung pada Rabu (19/2) di aula kantor kecamatan ini menghadirkan berbagai pihak yang peduli terhadap isu perlindungan sosial.

Sekretaris Kecamatan Balikpapan Tengah, Netty Musriani, bersama Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) Aisyah Mahmud, turut hadir dalam kegiatan ini. Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Bikksa “Mentari” Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah, yang memberikan pemaparan tentang peran penting konsultasi keluarga dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan terbebas dari kekerasan.

Dalam paparannya, Netty Musriani mengungkapkan bahwa Kecamatan Balikpapan Tengah telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan TNI, untuk memperkuat jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM). Kini, kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah semakin melengkapi ekosistem perlindungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan kasus hukum lainnya.

“Sejak Posbakum Aisyiyah diresmikan pada November 2024, kami terus memperluas kolaborasi. Jika ada mitra baru dengan visi yang sama, kami akan menghubungkan mereka dengan PPATBM di setiap kelurahan,” ujar Netty.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para pengurus PPATBM dalam melakukan pendampingan, mediasi, serta penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dengan jejaring yang semakin kuat, diharapkan angka kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan secara signifikan.

Salah satu aspek yang dibahas dalam forum ini adalah mekanisme bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang membutuhkan. Salah satu syarat utama untuk mendapatkan layanan Posbakum adalah surat keterangan tidak mampu, yang kini bisa digantikan dengan Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai bukti pendukung.

“Dengan adanya skema ini, kami berharap lebih banyak korban yang bisa mendapatkan bantuan hukum tanpa terkendala birokrasi,” kata Netty.

Netty juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM pengurus PPATBM agar mereka dapat menjalankan peran secara profesional. “Kami ingin PPATBM di kelurahan se-Kecamatan Balikpapan Tengah menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. Lebih jauh, langkah ini juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Balikpapan secara keseluruhan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *