Balikpapan KaltimOke! – Guna menjaga kualitas bahan bakar dan meningkatkan kepuasan pelanggan, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pelaporan di seluruh SPBU wilayah Kalimantan. Program ini resmi berlaku sejak 7 April 2025, sebagai respon atas sejumlah keluhan masyarakat terkait dugaan BBM bermasalah yang memengaruhi performa kendaraan.
Melalui posko ini, konsumen kini dapat langsung melaporkan berbagai kendala yang dialami setelah mengisi BBM, seperti penurunan tenaga mesin, perubahan warna bahan bakar, hingga dugaan adanya campuran air dalam BBM. Proses pelaporan dilakukan di SPBU tempat pengisian, dengan menyertakan bukti struk pembelian sebagai dokumen utama.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kualitas BBM dan memberi perlindungan penuh kepada konsumen. Jika ditemukan indikasi kerusakan akibat BBM, kami akan bantu tindak lanjuti dengan pemeriksaan resmi di bengkel rekanan,” ungkap Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Proses pelaporannya pun tergolong mudah. Konsumen cukup mendatangi petugas SPBU dan mengisi Form Pengaduan Konsumen. Selanjutnya, data dan kronologi kejadian akan dicatat untuk verifikasi lebih lanjut. Jika diperlukan, kendaraan akan dibawa ke bengkel resmi untuk pemeriksaan mendalam, dan biaya akan ditanggung sesuai hasil investigasi.
Menariknya, hasil pemeriksaan kendaraan nantinya tidak hanya melibatkan pihak internal, tetapi juga dikaji bersama para ahli mesin dari kalangan akademisi dan pabrikan kendaraan. Hal ini dilakukan demi menghadirkan solusi yang akurat dan adil bagi setiap laporan yang masuk.
“Ini bukan sekadar respons cepat, tapi bentuk nyata tanggung jawab kami dalam menjaga kualitas distribusi energi,” tegas Edi.
Pertamina juga mengingatkan seluruh konsumen agar senantiasa meminta struk setiap kali mengisi BBM. Struk tersebut menjadi bukti sah transaksi yang sangat penting jika sewaktu-waktu diperlukan untuk pelaporan.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai terobosan positif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU, terutama di Kalimantan yang memiliki tantangan tersendiri dalam rantai distribusi energi.
Dengan hadirnya posko pelaporan ini, Pertamina berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi saat menggunakan layanan mereka. Sebuah komitmen nyata demi distribusi energi yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.(Kaltim Oke!)