Balikpapan KaltimOke! – Dalam upaya memperkuat sinergi antarwilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, Kelurahan Karang Rejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) RT yang melibatkan seluruh Ketua RT se-kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor kelurahan, dengan fokus utama pada pembahasan administrasi kewilayahan dan pemanfaatan aplikasi digital, Selasa (tanggal menyesuaikan).
Rakor ini dihadiri oleh Camat Balikpapan Tengah Agung Budi Wibowo, Kabid Kependudukan Dinas Dukcapil Kota Balikpapan, serta Lurah Karang Rejo Budi, yang bersama-sama mendorong kolaborasi efektif antarstruktur pemerintahan di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Camat Agung Budi Wibowo menyoroti pentingnya pengelolaan dokumen kependudukan, termasuk Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) dan pengarsipan aset warga. Ia juga menekankan urgensi pendataan ahli waris yang akurat agar dapat mencegah sengketa hukum di kemudian hari.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Dukcapil memaparkan pengembangan Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang menggantikan dokumen fisik seperti KTP dan KK. Aplikasi ini memudahkan warga mengakses identitas secara langsung melalui gawai, serta memperkecil risiko pemalsuan dokumen.
“IKD merupakan bagian dari transformasi layanan publik yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi dengan sistem nasional,” jelas Kabid Kependudukan.
Lurah Karang Rejo, Budi, melanjutkan sesi dengan memaparkan laporan kondisi kewilayahan, mulai dari tren pertumbuhan penduduk, pembangunan infrastruktur, hingga capaian administrasi RT.
Salah satu sorotan utamanya adalah penggunaan Aplikasi Lapor RT, platform digital berbasis laporan harian kegiatan RT yang telah diluncurkan oleh Kecamatan Balikpapan Tengah. Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur seperti pencatatan kegiatan warga, laporan kematian, data penduduk non-permanen, serta laporan gotong royong dan BBGRM.
“Sayangnya, masih ada RT yang belum konsisten mengisi data. Padahal, aplikasi ini sangat krusial untuk membaca dinamika wilayah secara real-time,” ujar Budi.
Ia mengajak seluruh Ketua RT untuk lebih disiplin dan proaktif dalam memanfaatkan platform ini, yang telah terbukti membantu kecamatan dalam menyusun kebijakan berbasis data aktual.
“Dengan data yang masuk secara teratur, kita bisa memetakan masalah, kebutuhan, dan potensi wilayah dengan lebih presisi,” tambahnya.
Rakor ini menjadi ruang diskusi aktif antara para ketua RT dengan narasumber, terutama dalam menyesuaikan layanan administrasi dengan perkembangan digitalisasi dan kebutuhan warga.
“Kolaborasi ini bukan hanya soal teknis administratif, tapi bagaimana kita menyiapkan masyarakat menuju tata kelola wilayah yang lebih transparan, responsif, dan terdigitalisasi,” pungkas Lurah Budi.